Mobil Toyota yang Kena dan Tidak Terkena Relaksasi PPnBM 0%

Fikri Kurniawan, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 08:37 WIB
Relaksasi pajak kendaraan bermotor (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memberikan relaksasi berupa diskon Pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM) mulai Maret 2021. Penerapannya dibagi bertahap yakni 100 persen di Maret-Mei 2021, 50 persen di Juni-Agustus 2021 dan 25 persen di September-November 2021.

Tidak semua mobil baru mendapatkan diskon PPn BM. Beberapa mobil yang berhak menerima diskon pajak mobil ini yakni mobil berjenis 4x2 dan sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan mengandung komponen dalam negeri hingga 70 persen.

Chief Executive Auto2000, Martogi Siahaan mengatakan, ada sejumlah mobil Toyota yang terkena relaksasi PPn BM. Namun, belum ada penyesuaian harga sampai aturan tersebut jelas.

"Sampai saat ini, Auto2000 masih menunggu aturan teknis terkait informasi tersebut sehingga belum bisa menjabarkan kepastian tipe dan harga jual dari produk-produk yang nantinya memperoleh keringanan pajak," katanya melalui siaran pers, Senin (22/2/2021).

(Baca juga: Sengaja Terobos Banjir, Klaim Asuransi Berisiko Ditolak)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya