WASHINGTON - Aksi blokir semua konten berita oleh Facebook di Australia, menimbulkan reaksi berbagai kalangan, dari mulai politisi, media hingga masyarakat sipil di Inggris dan Amerika Serikat.
Facebook menghentikan sebanyak 18 juta penggunanya di Negeri Kanguru untuk mendapatkan akses berita di platformnya. Langkah ini dianggap sebagai pengganggu demokrasi dan upaya agar negara patuh kepada perusahaan.
Sikap itu sebagai respon penolakan aturan baru di Australia, yang mewajibkan Facebook membayar semua konten berita yang muncul di platformnya.
Baca Juga: Facebook Batasi Iklan Politik di Indonesia
Padahal, Google yang juga diberlakukan aturan serupa telah memilih upaya preventif dengan membuat kesepakatan bersama perusahaan-perusahaan media di Australia.
Melansir dari The Guardian, Jumat (19/2/2021), Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengatakan sikap Facebook merupakan arogansi sekaligus mengecewakan.
Baca Juga: Lontarkan Ujaran Kebencian saat Live di Facebook, Perempuan Ini Ditangkap