Jadi pemblokirannya ada yang aktif, Kominfo mencari pakai mesin crawling, ada juga yang pasif menunggu laporan masyarakat, pengaduan konten, termasuk penipuan online,” katanya.
Namun, menurut dia, yang membuat sulit pemblokiran tersebut ketika konten-konten negatif tersebut berada di balik aplikasi lainnya.
“Seperti bersembunyi di twitter, maka kita harus kerjasama dengan twitter. Jadi tidak semudah dibayangkan, karena sesuatu yang dianggap di Indonesia porno, belum tentu porno di negara lain,” katanya.
(Amril Amarullah (Okezone))