Aturan IMEI Berlaku 18 April, Ini Nasib Ponsel Black Market

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 16 April 2020 10:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Akbar melanjutkan ada perubahan dari aturan sebelumnya, di mana ada penyesuaian pengaturan IMEI dan Sistem Informasi Basis Data Identifikasi Perangkat Telekomunikasi Bergerak (SIBINA) yang terintegrasi dengan CEIR dan Sistem Informasi Industri Nasional SIINAS sebagai suatu kesatuan sistem yang dioperasikan oleh Pemerintah.

Status CEIR (Central Equipment Identification Registration) per 12 April 2020 ditegaskan Akbar bahwa instalasi CEIR di Cloud sudah siap. Adapun untuk kapasitas CEIR sendiri mencapai 1 miliar triplet (IMEIMSISDN-IMSI).

“Hanya tinggal menunggu data dump dari operator. Sedangkan API untuk koneksi semua stakeholder sudah siap. Kemudian untuk integrasi dengan pihak operator, Telkomsel sudah siap terintegrasi, Indosat Ooredoo, XL, Smartfren dalam proses koneksi, H3I dalam uji PING test. Intinya sudah tidak ada masalah,” jelas Nur Akbar.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya