Wabah Virus Corona Turunkan Permintaan Kendaraan Bermotor

Sindonews, Jurnalis
Kamis 09 April 2020 06:54 WIB
(Foto: Dok SINDOnews)
Share :

Kemenperin juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri serta pemimpin daerah di seluruh Indonesia. Dalam rangka permintaan dukungan guna membantu pelaksanaan kegiatan industri dalam masa tanggap darurat di wilayah masing-masing.

“Kemenperin meminta agar pemerintah daerah tidak membatasi aktivitas kegiatan industri. Menteri Perindustrian juga meminta kepada dinas yang membidangi industri dan asosiasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan industri agar senantiasa menjalankan protokol pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja,” jelas Putu.

Sebelumnya, pada 7 April 2020, Menteri Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran Menperin No 4 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Desease 2019.

Dalam edaran tersebut, perusahaan industri diberikan izin untuk tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan COVID-19 yang harus dijalankan oleh perusahaan industri maupun bagi pekerjanya.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya