Sedangkan Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya.
“Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak-anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, beban psikologis anak-anak karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut, ditambah dengan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima,” katanya.
“Kementerian PPPA, sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, akan memastikan anak-anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
(Ahmad Luthfi)