ODOL Kembali Jadi Penyebab Kecelakaan, Ini Kata Pengamat Keselamatan

Medikantyo, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 12:15 WIB
Kecelakaan truk karena kelebihan muatan (Foto: Okezone.com/Istimewa)
Share :

Pembenahan melalui edukasi kepada pengemudi, termasuk risiko mengangkut muatan secara berlebih, wajib melibatkan seluruh pemegang kepentingan. "Harus ada standar operasional yang jelas mengenai angkutan barang, serta seleksi ketat terhadap pengemudi angkutan barang," ujar Jusri kepada Okezone melalui sambungan telepon.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sedang mempelajari langkah penanganan fenomena ODOL pada angkutan barang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengaku tengah menjadwalkan pertemuan terkait masalah tersebut. "Saya rapatkan pagi ini (Rabu, 22 Januari 2020)," katanya saat dihubungi Okezone lewat pesan singkat.

 

Sebelumnya Kemenhub menyampaikan kebijakan terkait penekanan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), yang diterapkan pada 2021 mendatang. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bahkan menginginkan peraturan tersebut mulai diterapkan dengan pelarangan truk ODOL melintas di jalan tol pada 2020 ini.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya