Netflix Jadi Badan Usaha Tetap Bisa Jadi Acuan OTT Lain

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2020 06:01 WIB
(Foto: Reuters)
Share :

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, masih sulitnya pemerintah memungut pajak perusahaan digital tersebut karena tidak berbentuk Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Pada awal masuknya Netflix ke Indonesia sekitar tahun 2016, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang kala itu menjabat menilai bahwa Netflix harus mengikuti regulasi.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya