JAKARTA - Pemberlakuan tarif baru Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk wilayah Jakarta resmi diterapkan pada Rabu (11/12/2019) ini. Adanya penyesuaian tarif tersebut berpengaruh kepada harga jual lini produk kendaraan bermotor sejumlah produsen.
Langkah penyesuaian harga sendiri sudah diterapkan oleh Suzuki,faktor pajak daerah tersebut sudah menjadi salah satu penghitungan harga akhir di jaringan penjualan. Tentunya, keputusan ini sudah mendapat pertimbangan sejak wacana kenaikan PPN-BM muncul pada awal tahun.
Pendekatan kepada konsumen melalui sosialisasi sendiri dilakukan Suzuki melalui jaringan penjualan. "Kami sudah berbicara kepada diler bahwa nantinya akan ada kenaikan harga tersebut sejak November, kisarannya dari Rp2 juta sampai Rp3 juta," ujar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Nilai BBN-KB sendiri menjadi salah satu faktor penyusun harga akhir oleh pihak diler kepada konsumen. "Perhitungan kenaikan BBN itu ditambah juga dengan biaya pengiriman kendaraan dari ATPM sampai ke tangan konsumen," ujar Donny saat dihubungi Okezone Otomotif.