SURABAYA - Penekanan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Jawa Tirmur, berlangsung dengan penerapan operasi penegakan peraturan Patuh Semeru 2019. Salah satu poin yang menjadi fokus penegakan operasi ini adalah penertiban kendaraan yang melanggar batas kecepatan.
Lokasi yang menjadi titik penindakan Ditlantas Polda Jawa Timur, terletak di ruas jalur bebas hambatan Surabaya-Mojokerto (SUMO). Jalur tersebut menjadi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Terlebih, dengan banyaknya pengendara melaju di atas batas kecepatan kendaraan yang sudah ditetapkan.
Satuan Ditlantas Polda Jatim menerjunkan dua tim terpisah, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di ruas jalur tol Surabaya-Mojokerto. Tim lapangan melakukan pemantauan kecepatan kendaraan pelanggar batas kecepatan.
Pihak kepolisian tidak hanya memantau pelanggar yang melebihi batas kecepatan di ruas jalur tol tersebut. Namun, mereka juga melakukan sosialisasi serta penindakan kepada pengendara mobil yang melaju di bawah batas kecepatan yang berlaku. Rekaman bukti berupa foto dilanjutkan kepada tim kedua.