Rencana pemerintah daerah melarang mobil dengan usia diatas 10 tahun masuk ke Jakarta, hari ini mulai diterapkan. Pembatasan mobil tua dengan usia produksi 10 tahun tersebut dilarang masuk Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019.
Instruksi tersebut telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 1 Agustuss 2019. Pembatasan penggunaan kendaraan dengan usia produksi 10 tahun tersebut, sebagai langkah pemerintah daerah untuk menjaga kualitas udara atas pencemaran polusi dari asap kendaraan.
(Mufrod)