Toyota Angkat Bicara Terkait Pembatasan Mobil 10 Tahun

Mufrod, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 19:30 WIB
Polusi asap kendaraan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah meneken secara resmi instruksi mengenai larangan mobil dengan usia produksi 10 tahun untuk tidak masuk ke Jakarta. Aturan tersebut membuat produsen Toyota angkat bicara terkait kebijakan tersebut.

Meski aturan tersebut berlaku untuk angkutan umum, produsen Toyota dalam keterangan resminya akan mendukung langkah peraturan tersebut. Karena dinilai memberi dampak positif terhadap pencegahan kualitas udara buruk akibat polusi dari asap kendaraan.

 

"Terkait dengan Instruksi Gubernur Jakarta, Bapak Anis Baswedan. Toyota menghargai Instruksi Gubernur Jakarta ini untuk mengontrol tingkat udara segar (atau kondisi baik)," ungkap Marketing Division PT Toyota Astra Motor, Franciscus Soerjopranoto dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Jumat (2/8/2019).

 

Ia menambahkan, peraturan tersebut, pastinya sudah ada kajian terlebih dahulu mengenai hal ini sejalan dengan semangat Toyota untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui mobilitas dengan memanfaatkan banyak teknologi ramah lingkungan dalam produk kami untuk mencegah emisi tinggi & polusi.

Rencana pemerintah daerah melarang mobil dengan usia diatas 10 tahun masuk ke Jakarta, hari ini mulai diterapkan. Pembatasan mobil tua dengan usia produksi 10 tahun tersebut dilarang masuk Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019.

 

Instruksi tersebut telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 1 Agustuss 2019. Pembatasan penggunaan kendaraan dengan usia produksi 10 tahun tersebut, sebagai langkah pemerintah daerah untuk menjaga kualitas udara atas pencemaran polusi dari asap kendaraan.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya