Saat Ponsel Anda Dicuri, Begini Cara Blokir Akun Whatsapp

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 09:42 WIB
Share :

2. Kontak Anda tetap dapat melihat profil Anda.

3. Kontak Anda tetap dapat mengirim pesan kepada Anda, yang akan berada dalam status tertunda selama 30 hari.

4. Jika Anda mengaktifkan kembali akun Anda sebelum akun tersebut dihapus dari sistem Whatsapp, Anda akan menerima pesan yang tertunda pada telepon yang baru dan Anda akan tetap berada di grup chat Anda.

5. Jika Anda tidak mengaktifkan akun Anda kembali dalam waktu 30 hari, akun tersebut akan sepenuhnya dihapus dari sistem Whatsapp.

Baca Juga : Netizen Keluhkan Instagram dan WhatsApp Down Bersamaan Aksi 22 Mei

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya