JAKARTA - Penggunaan perangkat Global Positioning System (GPS) kini resmi dilarang. Bahkan pemerintah telah mengatur hukuman bagi penggunaan GPS bagi pengemudi dan pengendara yang tengah mengoperasikan kendaraan dengan hukuman Penjara.
Untuk menghindari hukuman tersebut, ada cara Yang bisa dilakukan pengemudi dan pengendara agar terhindar dari hukuman penggunaan GPS di jalan raya. Cara ini juga menjamin pengendara dan pengemudi bisa lepas dari jerat hukuman yang telah diberlakukan.
Berikut tips cara Aman bagi pengemudi dan pengendara untuk lepas dari jeratan hukum:
1. Kenali jalur tujuan