JAKARTA- Arab Saudi melarang 47 video game online untuk dimainkan. Komisi Umum Media Audio Visual Arab Saudi, mengumumkan larangan ini pertama kali, pada 16 Juli 2018. Game-game tersebut dilaporkan dilarang, karena pelanggaran aturan dan peraturan yang tidak ditentukan.
Melansir Tech Juice, Jumat (20/7/2018), ketentuan tersebut berlaku setelah dua anak di bawah umur bunuh diri. Dugaan alasan bunuh diri tersebut, karena didorong untuk melakukan tantangan bunuh diri dalam sebuah video game yang mereka mainkan.
Lengkapnya, seorang bocah 12 tahun dan gadis 13 tahun diduga bunuh diri setelah mengambil Blue Whale Challenge. Permainan yang terkenal itu dikenal memberikan serangkaian tugas menantang bagi para pemainnya, seperti melukai diri sendiri atau begadang semalaman dan tantangan terakhir untuk bunuh diri.
Kematian anak-anak sangat mempengaruhi keluarga mereka. Sehingga, Komisi Umum Media Audio Visual Arab Saudi mengambil tindakan tegas untuk melarang hampir 50 game sebagai langkah-langkah keamanan untuk mencegah insiden lebih lanjut. Tindakan ini cukup jelas menggambarkan bahwa Arab Saudi telah menganggap serius masalah ini.