JAKARTA - Grab Holdings Inc (GHI) telah mengakuisisi Uber. Dengan demikian, mulai 8 April pengguna bisa menemukan dua penyedia jasa transportasi online yang dominan, Go-Jek dan Grab.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan usai acara Live Streaming Redbons di kantor Okezone, Selasa (27/3/2018) mengatakan bahwa ini menjadi keputusan bisnis yang mengalir dengan sendirinya.
"Biarkan bisnis mencari bentuknya, enggak boleh dipaksain oleh pemerintah," kata Semuel Abrijani Pangerapan yang biasa disapa Sammy.
Ia mengungkapkan, fenomena merger ini merupakan keputusan bisnis, di mana perusahaan berpikir terkait keuntungan apabila terjadinya peleburan tersebut. "Jadi mereka yang memutuskan," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, regulasi seharusnya bisa memberikan jalan apabila harus terjadi penggabungan seperti yang dilakukan Grab kepada Uber. "Harusnya diakomodasi oleh regulasi, dimudahkan," ujarnya.