Soal Akuisisi Uber-Grab, Dirjen Aptika Kominfo: Biarkan Bisnis Mencari Bentuknya

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2018 18:45 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

Menurutnya, tersedia dua perusahaan besar jasa transportasi online di Indonesia masih terbilang memadai, minimal dua (Go-Jek dan Grab).

Ketika ditanya soal regulasi atau pengaturan ojek online, Sammy mengatakan bahwa pemerintah mengatur aplikasi secara umum.

"Kalau kita kan atur aplikasi secara general, kita enggak bisa, oh ya ini untuk Fintech, ini untuk taksi online, ini untuk pariwisata, enggak bisa. Kita ngaturnya, aplikasi yang diatur oleh Kominfo adalah aplikasi berdasarkan bagaimana keamanannya, apa sih bisnisnya, jadi bukan di bisnis prosesnya itu sendiri," terangnya.

Dengan demikian, terkait dengan lingkup bisnis itu diserahkan kepada tiap-tiap sektor. Sementara pemerintah mengatur terkait apakah aplikasi itu aman atau tidak untuk masyarakat.

Baca juga: Diakuisisi, Uber Ajak Pengguna Unduh Aplikasi Grab

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya