Rudiantara Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Nur Chandra Laksana, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 13:01 WIB
Menkominfo Rudiantara (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

Selain itu, UU PDP juga akan membantu perekonomian Indonesia, tentunya dari perekonomian digital. Hal ini dikarenakan beberapa negara membutuhkan UU PDP untuk melakukan kerjasama.

"Contohnya negara-negara EU. Mereka tidak ingin melakukan cross-border di bidang e-commerce, jika sebuah negara tidak memiliki UU tersebut," tegasnya.

Baca juga: Tren Big Data Dorong Munculnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Sekedar informasi, RUU PDP sendiri sudah dibahas dan dirancang semenjak 2015 silam. Sayangnya, dikarenakan RUU PDP ini bukan yang termasuk "outstanding". (chn)

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya