“Pemblokiran harus transparan. Ok lah ada yang negatif tapi kan ada yang positif. Harusnya kasih tahu dulu (pemblokiran), transparan. Jangan diskriminasi,” ujarnya.
Heru mengungkapkan bahwa langkah pemblokiran sejatinya melalui beberapa tahapan dalam bentuk peringatan. Jika peringatan itu tak diindahkan, maka langkah selanjutnya barulah pemblokiran.
“Peringatan satu, dua, tiga, baru tutup (blokir),” kata Heru.
Pemblokiran Telegram dilakukan Kominfo pada Juli lalu yang secara langsung diumumkan oleh Kominfo. Buntut dari pemblokiran itu, pendiri Telegram, Pavel Durov, bertandang ke Indonesia.
Hasilnya, Kominfo membuka kesempatan bagi Telegram untuk kembali beroperasi di Indonesia. Meski begitu, Kominfo meminta komitmen Telegram untuk memenuhi SOP yang diberlakukan Kominfo termasuk menjaga konten dan keamanan dalam aplikasinya.
(Kemas Irawan Nurrachman)