Berikut Manfaat Aturan Pembatasan Kecepatan Kendaraan

Pius Mali, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2015 15:36 WIB
Ilustrasi rambu penunjuk batas kecepatan maksimal (parade.com)
Share :

"Pengemudinya harus patuh, biar enggak ada kecepatan yang timpang. Jadi semua mengalir, kalau beda-beda ya semakin parah. Terus dalam pengaplikasiannya, dilihat juga kondisi lalu lintas, jangan sampai di titik macet malah dipasang batas kecepatan maksimal. Ambil contoh di jalan macet terus aturan ini diberlakukan, misalnya 30 km/jam. pengendara pasti mikir 10 km/jam saja susah bagaimana mau 40 km/jam. Hal seperti ini juga harus diperhatikan," imbuhnya.

Lebih lanjut pendiri Rifat Drive Labs itu juga mengimbau agar pengemudi memahami aturan berlalu lintas dan berkendara aman. Berapa pun kecepatan dibatasi, jika pengemudi tidak sadar akan keselamatan maka peraturan ini bisa percuma.

"Aturan pembatasan kecepatan ini kan salah satunya juga buat keselamatan ya. Menurut saya, pengemudi harus tahu cara mengemudi aman. Jadi dengan sendirinya bisa tahu mana batas kecepatan bawah dan mana kecepatan atas," pungkas dia.

Untuk diketahui, dalam peraturan baru ini dijelaskan bahwa di jalan bebas hambatan kecepatan paling tinggi 100 kilometer per jam dan minimal 60 km/jam dalam kondisi arus bebas. Jalan antarkota paling tinggi 80 km/jam, jalan di kawasan perkotaan maksimum 50 km/jam, dan di permukiman maksimum 30 km/jam.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya