Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkomdigi: Pembangunan Data Center AI Perlu Perhatian Sumber Daya dan Kebutuhan Lokal

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |16:37 WIB
Menkomdigi: Pembangunan Data Center AI Perlu Perhatian Sumber Daya dan Kebutuhan Lokal
Menkomdigi Meutya Hafid.
A
A
A

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pembangunan data center kecerdasan buatan (AI) di Jatiluhur, Purwakarta, harus memperhitungkan pasokan energi dan air. Ia mengingatkan agar ekspansi investasi data center tidak sampai mengganggu ketersediaan sumber daya untuk layanan publik.

"Kita tentu punya kebutuhan kemampuan komputasi yang memerlukan data center. Namun di saat yang bersamaan, kita harus melihat kecukupan energi. Tidak boleh kecukupan energi terganggu untuk hal-hal lain, terutama untuk layanan publik," ujar Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi, Rabu (7/10/2026).

Ia menekankan, ketersediaan air juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum suatu wilayah ditetapkan sebagai lokasi data center. Pemilihan lokasi wajib disesuaikan dengan daya dukung sumber daya lokal.

"Penentuan titiknya harus diperhitungkan matang: ada ketersediaan air atau tidak di situ, ada kecukupan energi atau tidak, dan apakah akses sinyalnya bagus," ujarnya.

Meutya mengingatkan agar Indonesia tidak dibanjiri ekspansi investasi data center tanpa perhitungan matang. Pemetaan fasilitas ini harus berjalan selektif dan terukur.

"Buffer atau penjagaan itu penting supaya kita tidak dibanjiri. Kita harus betul-betul pilih-pilih lokasi sesuai kebutuhan dan tidak boleh berlebihan karena ada trade-off yang harus dipertimbangkan," tandasnya.

Sebelumnya, pembangunan data center berbasis AI milik BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan usai dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Proyek dengan nilai investasi mencapai Rp3,5 triliun tersebut dihentikan lantaran sejumlah dokumen perizinan belum rampung, di antaranya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement