JAKARTA - Kemacetan lalu lintas telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat perkotaan. Kondisi macet ini membuat pengendara harus ekstra waspada agar tetap hati-hati. Saat terjebak dalam kemacetan, ada 5 tips berkendara agar pengendara motor bisa tetap aman.
Aktivitas yang tinggi, mobilitas yang terus meningkat, hingga padatnya volume kendaraan pada jam sibuk membuat pengendara harus menghadapi kondisi lalu lintas yang berjalan lambat hampir setiap hari. Di balik antrean kendaraan tersebut, tersimpan risiko yang kerap luput disadari. Menurunnya konsentrasi, munculnya rasa jenuh, hingga emosi yang tidak terkendali.
Terkait hal ini, Main Dealer sepeda motor Honda area Jakarta - Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS), mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan keselamatan cari aman. Kemacetan bukan menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan, melainkan momentum bagi setiap pengendara untuk semakin disiplin, sabar, dan peduli terhadap sesama pengguna jalan.
“Banyak orang menganggap kemacetan hanya menghabiskan waktu. Padahal, kondisi lalu lintas yang padat justru membutuhkan tingkat kesabaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi," ujar Head of Safety Riding PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
"Melalui cari aman, kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan tidak ditentukan oleh cepat atau lambatnya kendaraan melaju, tetapi oleh setiap keputusan yang diambil pengendara selama berada di jalan,” tuturnya.
Berikut 5 tips sederhana berkendaraa saat menghadapi kemacetan:
Saat kondisi macet, pengendara disarankan tetap menyisakan ruang pengereman dengan kendaraan di depan. Jarak aman memberikan waktu untuk bereaksi ketika kendaraan berhenti secara mendadak sehingga risiko tabrakan dapat diminimalkan.
Meski kendaraan bergerak perlahan, pengendara harus tetap fokus terhadap kondisi sekitar. Perhatikan pergerakan kendaraan lain, pejalan kaki, maupun potensi hambatan yang muncul secara tiba-tiba. Konsentrasi yang terjaga akan membantu pengendara mengambil keputusan dengan tepat.
Memaksakan sepeda motor melewati celah sempit di antara kendaraan hanya demi menghemat waktu berpotensi menyebabkan senggolan hingga kecelakaan. Bersabar mengikuti arus lalu lintas merupakan pilihan yang jauh lebih aman dibanding mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Dalam kondisi macet sekalipun, pengendara tetap wajib mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Hindari menggunakan trotoar atau melawan arus sebagai jalan pintas karena selain membahayakan, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 105, yang mewajibkan setiap pengguna jalan berperilaku tertib demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kemacetan sering kali memicu rasa jenuh dan emosi. Namun, pengendara perlu tetap tenang agar tidak melakukan manuver agresif maupun tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Mengendalikan emosi, saling menghormati, serta mengutamakan keselamatan merupakan budaya caria man yang perlu diterapkan dalam setiap perjalanan.
“Budaya cari aman dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, serta mampu mengendalikan emosi. Jika kebiasaan ini dilakukan secara konsisten, bukan hanya perjalanan menjadi lebih nyaman, tetapi juga mampu menekan risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib bagi semua,” tutur Agus Sani.
(Erha Aprili Ramadhoni)