Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Melek Digital, PP Tunas Lindungi dari Risiko yang Makin Kompleks

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |14:50 WIB
Anak Melek Digital, PP Tunas Lindungi dari Risiko yang Makin Kompleks
Anak Melek Digital, PP Tunas Lindungi dari Risiko yang Makin Kompleks (Ist)
A
A
A

Fenomena ini menunjukkan paradoks. Anak semakin cakap secara teknologi, tetapi belum memiliki kesiapan mental yang memadai untuk menghadapi risiko yang menyertainya.

Di tingkat daerah, situasi ini juga tercermin dari data kasus. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menyebutkan hingga 2025 terdapat lebih dari 230 aduan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi langsung maupun melalui media sosial.

“Angka ini bisa jadi hanya fenomena gunung es. Dengan tingginya penggunaan media sosial di kalangan anak, potensi kasus yang sebenarnya bisa jauh lebih besar. Karena itu, pengawasan tidak dapat dilakukan pemerintah saja, tetapi harus melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui PP Tunas, pemerintah menegaskan kehadirannya bukan untuk membatasi kreativitas anak di ruang digital, melainkan untuk memastikan ruang tersebut tetap aman bagi tumbuh kembang mereka.

“Tujuannya bukan melarang, tetapi melindungi. Kita ingin anak-anak tetap bisa berkembang di dunia digital tanpa harus menghadapi risiko yang belum mampu mereka kendalikan,” tutup Mediodecci.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement