Di samping itu, Hery juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685.900.000.
Selanjutnya ada kas dan setara kas yang bernilai mencapai Rp539.668.649. Dalam laporan tersebut, Hery tercatat tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Ia juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total harta kekayaannya bersih mencapai Rp4.170.588.649.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025.
“Pada hari ini, Kamis tanggal 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu Saudara HS ya, menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Syarief menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyidikan dan bukti cukup. Dia mengatakan Hery Susanto diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar.
(Erha Aprili Ramadhoni)