Pemerintah Afghanistan melarang PUBG karena dianggap sebagai permainan yang dapat memicu kekerasan dan mengganggu fokus remaja pada pendidikan serta kegiatan positif lainnya.
Yordania memberlakukan pelarangan PUBG dengan alasan yang serupa, yakni dampak negatif pada fungsi sosial dan psikologis pemain muda.
Meski merupakan rumah bagi Tencent, publisher PUBG Mobile, pemerintah China memberlakukan regulasi ketat yang membatasi jam bermain dan melakukan sensor konten demi mencegah kecanduan dan efek samping negatif lainnya.
Mengikuti jejak negara-negara di atas, Indonesia mempertimbangkan regulasi ketat untuk membatasi akses game yang dinilai memiliki dampak negatif signifikan pada anak dan remaja. Selain alasan keamanan dan kesehatan mental, alasan sosial juga menjadi sorotan, terutama setelah insiden terkait yang semakin sering terjadi. Namun, sejauh ini rencana itu baru sekedar komentar singkat dan belum ada keterangan lebih jauh dari pemerintah.
(Rahman Asmardika)