Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besaran Insentif Mobil Diusulkan Berdasarkan TKDN

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |12:18 WIB
Besaran Insentif Mobil Diusulkan Berdasarkan TKDN
Besaran Insentif Mobil Diusulkan Berdasarkan TKDN (Ilustrasi/Dok HMMI)
A
A
A

Diungkapkan Rachmat, dari batas minimal nilai TKDN tersebut, sebesar 30 persen dihitung dari aktivitas assembling atau perakitan. Sehingga, tidak banyak komponen buatan Indonesia yang digunakan pada kendaraan tersebut.

"Kalau BEV peraturannya ini misalkan hanya dirakit di Indonesia, (sudah dapat) 30 persen TKDN, kalau begitu impor saja semua (komponennya) kan assembling sudah dapat 30 persen," ungkapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement