Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Populasi Mobil Listrik Meningkat, Perlukah Aturan Ganjil Genap Jakarta Dikaji Ulang?

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |14:02 WIB
Populasi Mobil Listrik Meningkat, Perlukah Aturan Ganjil Genap Jakarta Dikaji Ulang?
Ilustrasi.
A
A
A

“Apakah nanti ketika pasar naik, pangsa pasar EV benar masih 10 persen, naik atau turun, kita belum tahu. Tapi dengan volume penjualan EV saat ini, rasanya kapasitas jalan belum penuh dengan EV, masih jauh,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, aturan ganjil genap diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas jalan tertentu di Jakarta. Mobil listrik dikecualikan dari aturan ini agar masyarakat semakin tertarik beralih ke kendaraan berbasis baterai.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement