Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 12 April 2025 |11:11 WIB
Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 (Isra Triansyah)
A
A
A

4. Aceh 

Pemprov Aceh menerapkan pemutihan pajak progresif bagi warganya yang memiliki kendaraan lebih dari satu ini. Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh nomor 40 tahun 2023 untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi beban finansial masyarakat. Kebijakan ini berlaku sepanjang tahun 2025 alias hingga 31 Desember 2025.  

5. Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim juga memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan denda. Dengan adanya pemutihan, masyarakat hanya membayar pajak tahun 2025. Program ini berlaku pada 8 April hingga 30 Juni 2025. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement