JAKARTA - Berkendara dengan kondisi lalu lintas yang padat sering menguras energi dan juga emosi. Namun, dalam kondisi apapun, berkendara menggunakan sepeda motor harus dengan kepala dingin dan tetap patuhi aturan lalu lintas sehingga bisa cari aman.
Dalam menghadapi kemacetan, penting bagi pengendara untuk mengelola stres agar perjalanan tetap aman, penuh ketenangan dan nyaman. Mengatur mindset positif menjadi langkah utama dalam menghadapi kepadatan lalu lintas.
Jangan terburu-buru, tetaplah fokus pada perjalanan agar tidak mudah terpancing emosi.
Pastikan menggunakan perlengkapan berkendara yang nyaman, seperti helm yang sudah tersertifikasi SNI, jaket, dan sarung tangan, serta lengkapi dengan surat-surat berkendara agar semakin memberikan rasa aman kala berada di jalan yang padat kendaraan.
“Bukan persolan yang mudah berkendara dengan sepeda motor di tengah kepadatan, kadang banyak persoalan yang akan muncul. Akan tetapi, diimbau kepada para pengendara harus tetap fokus, jangan sampai cepat marah apalagi menjadi tidak sabaran. Percaya kalau berkendara dengan memperhatikan cari aman tetap menyenangkan,” ujar Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani, dalam keterangan tertulis.
Kondisi berkendara di tengah kemacetan bukan hal yang ditunggu, justru biasanya dihindari. Kala menghadapi situasi seperti ini, ada hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Berikut tips berkendara saat macet, sebagaimana dibagikan tim Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati:
Selalu sisakan ruang yang cukup untuk memberikan waktu reaksi lebih baik dalam situasi tak terduga.
Tetap berada di lajur yang telah ditentukan dan hindari menggunakan bahu jalan atau trotoar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pastikan selalu fokus berkendara, tahu kapan harus melakukan pengereman dan membuka gas. Patuhi juga rambu lalu lintas yang berlaku selama di jalan.
Risiko tersenggol kendaraan lain sangat tinggi, terutama di kondisi lalu lintas padat.
Selain mengganggu pengendara lain, penggunaan klakson yang tidak perlu juga bisa meningkatkan tingkat stres di jalan. Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, klakson hanya boleh digunakan untuk memberikan peringatan dalam keadaan tertentu, bukan untuk menekan pengendara lain agar memberi jalan.
Melanggar marka tidak hanya berbahaya, tetapi juga bisa berisiko terkena sanksi hukum.
“Keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara. Dengan tetap disiplin dan mengedepankan cari aman, kita bisa melewati kemacetan dengan lebih nyaman dan selamat,” tutup pria berkacamat yang akrab disapa Agus.
Kemacetan memang tidak bisa dihindari, tetapi dengan menerapkan tips di atas, pengendara bisa lebih tenang dan tetap cari aman dalam perjalanan. Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kesabaran, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
(Erha Aprili Ramadhoni)