Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Alternatif Browser VPN Anti Blokir selain Xnxubd VPN, Salah Satunya dapat Digunakan di Berbagai Platform

Rizky Darmawan , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |12:50 WIB
5 Alternatif Browser VPN Anti Blokir selain Xnxubd VPN, Salah Satunya dapat Digunakan di Berbagai Platform
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Ada lima alternatif browser VPN anti blokir selain Xnxubd VPN. Beberapa alternatif ini tentu bisa dimanfaatkan oleh pengguna yang kerap memiliki masalah ketika hendak mengakses sejumlah situs yang terblokir.

Xnxubd VPN hingga saat ini masih dikenal sebagai browser yang mampu mengakses situs terblokir di Google Chrome. Membuatnya banyak digunakan karena kemampuannya ini.

Sayangnya aplikasi browser ini tidak dapat diunduh melalui Play Store. Sehingga, pengguna perlu mencarinya sendiri melalui browser dan mengunduhnya secara manual.

Namun selain Xnxubd VPN, terdapat cukup banyak aplikasi atau browser serupa yang memiliki kemampuan sama. Berikut ini diantaranya.

5 Alternatif Browser VPN Anti Blokir selain Xnxubd VPN

1. Pure VPN

Alternatif browser VPN anti blokir selain Xnxubd VPN, pertama ini telah tersedia untuk berbagai sistem operasi, mulai dari android, windows, hingga iOS.

Terdapat cukup banyak fitur yang ditawarkan oleh Pure VPN, seperti menggunakan enkripsi tingkat militer, menerapkan kebijakan tanpa log yang ketat, hingga mampu mendukung berbagai protokol VPN.

Sayangnya Pure VPN masih mengandung banyak iklan, sehingga pengguna perlu berlangganan untuk mendapatkan fasilitas premium.

2. Express VPN

Sama dengan Pure VPN, Express VPN juga telah mendukung berbagai sistem operasi mulai dari perangkat PC hingga smartphone.

Express VPN ini menyediakan berbagai fitur seperti kecepatan tinggi dan stabil, jaringan server yang luas, keamanan tingkat tinggi, kebijakan tanpa log, hingga keamanan WiFi publik.

Sayangnya Express VPN ini masih kurang optimal di Indonesia sehingga banyak pengguna yang mengeluhkan kecepatannya, Meski begitu browser ini telah tersebar di 105 negara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement