Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Opsen Pajak Bakal Gerus Pasar Sepeda Motor?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |17:08 WIB
Opsen Pajak Bakal Gerus Pasar Sepeda Motor?
Opsen Pajak Bakal Gerus Pasar Sepeda Motor? (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Jika terjadi koreksi pada penjualan di pasar domestik, akan menimbulkan dampak di sisi hulu maupun hilir dari industri sepeda motor. 
Penurunan permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya sehingga ini akan berdampak pada permintaan mereka ke industri suku cadang yang berada di rantai bisnisnya. 

Jika dampaknya sangat besar, tidak tertutup kemungkinan akan timbul PHK di industri ini. Dampak bergulir yang potensial terjadi adalah dari penjualan maupun layanan purnajual serta juga industri pembiayaan dan asuransi.

Kondisi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini berpotensi menekan daya saing industri di kancah ekonomi global, terutama di kawasan ASEAN. 


Pasalnya, negara tetangga yang tercatat sebagai salah satu pasar otomotif yang sedang tumbuh di ASEAN, mempertahankan kebijakan pengurangan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025. 

Sementara Indonesia menambahkan PPN menjadi 12% ditambah kenaikan PKB dan BBNKB dan pungutan tambahan pajak atau opsen.

“Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi,” tuturnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement