JAKARTA - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan pelarangan penggunaan charging stationnya oleh mobil listrik merek lain mulai Agustus 2024. Langkah ini diduga sebagai strategi produsen Korea Selatan itu dalam menghadapi persaingan dengan mobil listrik buatan China.
Seperti diketahui, Hyundai menjadi salah satu produsen yang membangun charging station di sejumlah fasilitas umum. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan pengguna mobl listrik dalam mengisi daya kendaraannya.
Hyundai Indonesia saat ini memiliki sekira 200 unit charging station di Indonesia dan berencana menambah 400 unit charging station lagi dengan menggandeng mitra lokal.
Chief Operating Officer (COO) PT HMID Fransiscus Soerjopranoto mengatakan Hyundai menerapkan kebijakan charging station secara eksklusif, demi memprioritaskan konsumen-konsumen mobil listrik Hyundai.
"Kebetulan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, itu mewajibkan kita membuat infrastruktur khusus brand kita sendiri. Itu yang pertama," kata Frans kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
"Yang kedua, Hyundai sudah jualan mobil listrik lebih dari 10 ribu, sekarang 11 ribu. Jadi apa salahnya kalau sekarang kita memberikan prioritas ke konsumen-konsumen Hyundai," lanjutnya.
Frans menegaskan pihaknya tak masalah jika ada pihak yang menilai bahwa kebijakan itu diterapkan demi keunggulan kompetitif (competitive advantage) brand Hyundai di Indonesia. Ia menilai, konsumen tetap yang paling utama agar tidak menemui antrean panjang saat ingin mengisi daya.