TANGERANG - Brand asal China kini meramaikan pasar mobil Indonesia. Produsen itu sebagian besar menawarkan mobil listrik. Pemerintah juga memberikan insentif bea masuk terhadap mobil listrik impor, tapi dengan syarat harus berkomitmen membangun pabrik.
Bagi produsen yang menikmati insentif impor bebas bea masuk dan PPnBM, produksi mobil listrik secara lokal jumlahnya harus sama dengan yang mereka impor sampai 2025, dan harus memenuhi syarat TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) sampai 2027.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan aturan tersebut sudah tepat. Pasalnya, itu akan membuat produsen mobil listrik asal China berinvestasi di Indonesia apabila tetap ingin berjualan.
"Saya tidak tahu persis (aturan soal impor mobil listrik), tetapi peraturan Pemerintah udah jelas Anda mau impor boleh tapi dua tahun Anda harus sudah bangun produksi di sini," kata Ahok di arena GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Jumat (26/7/2024).
"Anda juga harus kasih uang jaminan. Pak Yohannes (Ketum Gaikindo) sudah sampaikan berapa kali yang kita senang ketika ada negara bersitegang soal China segala macam tiba-tiba Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi," lanjutnya.
Ahok melihat industri otomotif Indonesia memiliki peluang besar untuk membuat negara ini disegani di mata dunia. Itu mengingat sejumlah produsen juga memproduksi mobil untuk pasar luar negeri, bahkan ada setir kiri.