Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Motovlog Nyaris Tertabrak Mobil di Persimpangan Jalan, Bagaimana Peraturannya? 

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |18:50 WIB
Viral Motovlog Nyaris Tertabrak Mobil di Persimpangan Jalan, Bagaimana Peraturannya? 
Motovlog nyaris tertabrak mobil di persimpangan jalan (Instagram/@dashcam_owners_indonesia)
A
A
A

- Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau

- Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus."


Dari video tersebut, banyak warganet mengkritik pengendara motor. Tak hanya itu, warganet pun kesal karena pemotor tidak melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor dan kaca spion.

"Gue juga motovlog, tapi ga beg*2 amat kalo mau keluar junction .. ini motovlog wajib dikasih arahan, jangan sampe mau benar sendiri," tulis @beb***.

"padahal dia yang salah, malah nunjukin kalo dia lagi record pake action cam," kata @you***.

"Kalau punya SIM dan dulu bikinnya ga nembak, pasti ingat. Di ujian praktik, kalau ketemu persimpangan atau mau belok, wajib berhenti dulu. Minimal kurangi kecepatan, tengok kanan dan kiri, kalau aman baru masuk," ujar @wal***.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement