Dengan adanya penangkapan ini, jumlah tersangka menjadi empat orang dan 35 saksi telah diperiksa. Tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan bos rental asal Jakarta hingga meninggal dan tiga lainnya luka berat di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polresta Pati.
Hingga saat ini, total polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni EN (51) yang memiliki peran mengejar, mengadang, mendorong, memukul dan menginjak korban BH.
Sedangkan tersangka BC (37) mengejar, mengadang, mengambil alih mobil korban serta memukul dan menginjak korban.
(Rina Anggraeni)