Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Bayar Pajak Motor Online dan Persyaratannya

Ferdinando Tamaro , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |19:18 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online dan Persyaratannya
Foto: Okezone.
A
A
A

  

3. Pengesahan STNK   

  • Pilih NRKB 
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar 
  • Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP 
  • Masukkan alamat pengiriman 
  • Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut" 
  • Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran 
  • Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran 
  • Klik "Lanjut" 

  

4. Proses pengiriman dokumen 

Jika dokumen ingin dikirim, lakukan cara berikut ini: 

  • Isi data pengiriman 
  • Pilih jasa pengiriman 
  • Lalu konfirmasi data 
  • Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran 

  

5. Cara pembayaran STNK online 

  • Generate Kode Bayar 
  • Pilih salah satu bank 
  • Muncul cara pembayaran 
  • Pembayaran selesai 
     

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement