Cara ini juga dapat mengantisipasi adanya pemalsuan hingga penipuan online yang semakin banyak terjadi akibat maraknya kebocoran data.
“Ya kalau gak pakai tanda tangan elektronik tersertifikasi alias tanda tangan digital tadi, ya maka soal-soal pemalsuan makin banyak. Karena, kalau makin banyak tanda tangan elektronik tp kita gak menggunakan metode yang benar, pasti akan ada banyak sengketa dan penipuan,” tuturnya
(Rahman Asmardika)