Namun, Mulyadi mengatakan untuk menjawab masalah perangkat Starlink, semuanya kembali lagi pada pengujian bertujuan untuk mengetahui perangkat Starlink tersebut legal atau ilegal.
"Maka periksa importir yang memiliki sertifikat atau tidak memasukan proses makanya sekarang ditunda dulu diinfokan ke kami bahwa ada menjalani proses itu dari sisi teknisnya aja," tutur Mulyadi.
Sebelumnya, ramainya perangkat Starlink bermula dari sejumlah pernyataan pengamat mengkhawatirkan Starlink bikin subur praktik ilegal serupa RT RW Net.
Sebagai informasi, RT RW Net adalah adalah jaringan internet yang dimanfaatkan oleh oknum dengan menjual kembali paket internet kepada orang lain untuk meraup keuntungan. Praktik ini biasanya tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan dinilai melanggar perundang-undangan.
(Erha Aprili Ramadhoni)