JAKARTA - Bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024), hingga mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. Bus itu diketahui mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok.
Kecelakaan bus dengan pelat nomor AD 7524 OG ini menjadi sorotan. Pemilik dari PO Trans Putera Fajar pun disorot. Siapa pemilik PO Trans Putera Fajar?
Dari informasi yang dihimpun, bus Trans Putera Fajar sudah beberapa kali berganti kepemilikan. Pemilik pertama bus itu adalah PO SAN. Lalu bus itu dijual dan sempat berganti kepemilikan hingga akhirnya dimiliki PO Trans Putera Fajar.
"Berikut beberapa yang menggunakan Bus Tersebut : Po.Siliwangi Antar Nusa (SAN) - Po.Aldo Trans - Po.Jaya Guna Hage - Po.Putera Pandawa Karya (PPK) - Po.Maulana Trans - Po.Trans Putera Fajar," demikian postingan akun Instagram @explorebuslovers, dikutip Senin (13/5/2024).
Selain itu diketahui usia bus tersebut sudah lebih dari 15 tahun. Bus itu juga mengalami sejumlah perombakan.
"Bis dah tua buat wisata max 15 tahun atau maksimal produksi 2009, ini sasis 2006
Bis AK1 mesin depan yg aslinya discovery di SRUT, dah rombak jauh dari aslinya
Surat3 mati
KIR mati
Surat atas nama PT di wonogiri, dipakenya brand apa di daerah lain," katanya.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengungkap bus Trans Putera Fajar tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal.