JAKARTA - Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mengumumkan recall atau penarikan kembali untuk model ZX-25R. Ini merupakan lanjutan dari tindakan serupa yang telah dilakukan di Malaysia dan Jepang.
Pengumuman recall ini dilakukan dengan menyebarkan surat edaran sebagai imbauan kepada para pemilik motor terdampak untuk segera membawa kendaraannya ke bengkel resmi terdekat.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, lubang pembuangan air atau sistem drainase kurang tepat. Hal ini dapat menimbulkan genangan air pada satu titik sehingga dapat menyebabkan karat yang berdampak pada rangka keropos.
“Mengutip dari surat edaran tim service PT KMI telah mengeluarkan surat edaran kepada customer Ninja ZX-25R untuk melakukan pemeriksaan kepada komponen rangka di Dealer resmi Kawasaki di Indonesia,” bunyi keterangan resmi Kawasaki.
“Sebagai bentuk apresiasi kedatangan kepada konsumen loyal Kawasaki, PT KMI memberikan Free Scan Engine (VDR) untuk sepeda motor,” lanjutnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kawasaki akan menambahkan lubang drainase atau pembuangan air di bagian bawah kiri dan kanan rangka pada semua kendaraan. Jika cat sudah terkelupas, akan dilakukan perbaikan area tersebut dengan mengecat. Perbaikan ini memakan waktu sekitar 1 jam 30 menit.