JAKARTA - Jumlah pajak tahunan Kawasaki KLX150 SE bakal dibahas pada artikel ini. Diketahui, varian terbaru dari KLX150 dirancang dengan desain yang lebih kuat, menawarkan kenyamanan dan lebih bertenaga.
Bodi motor trail ini juga didesain menjadi lebih agresif berkat suspensi roda depan yang ditingkatkan untuk mempertahankan manuvernya.
Bagi pencinta motor trail atau memiliki hobi berpetualang, sangat cocok dengan motor satu ini. Anda bakal dimanjakan dengan warna-warna terbaru, yakni lime green.
Untuk edisi spesial tersedia warna vivid orange/ebony, neon green/ebony, delight blue/ebony dan shiny yellow/oriental blue. Sedangkan untuk KLX150 S hanya tersedia dua warna, yakni lime green dan ebony.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (25/6/2024), KLX150 S menggunakan mesin kapasitas 144 cc, satu silinder, berpendingin udara, yang bisa menghasilkan tenaga maksimal 12 PS pada 8.000 rpm dan torsi puncak 11,3 Nm pada 6.500 rpm.
Ppada bagian ban, profil ban 100/80-17M/C 52P di depan dan 120/70-17M/C 58P di belakang.
Motor ini juga sudah dilengkapi sistem rem cakram dua piston di depan dan rem cakram satu piston di belakang.
Sementara itu, pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan motor ini Rp470.000, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35.000. Jadi total pajak tahunan motor ini Rp505.000.
(Erha Aprili Ramadhoni)