Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Lebaran 2024, Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat 15,9%

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 16 April 2024 |10:53 WIB
Libur Lebaran 2024, Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat 15,9%
Libur Lebaran 2024, jumlah pelanggaran tilang elektronik meningkat 15%. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

“Selama operasi dari mulai tanggal 4 sampai tanggal 11 kemarin itu dibandingkan kecelakaan tahun lalu itu terjadi penurunan penurunan sampai 15% , korban meninggal dunia turun menjadi 3%,” ujar Brigjen Raden Slamet.

Kemudian faktor penyebab kecelakaan lalu lintas selama arus mudik seperti tidak jaga jarak aman 32%, saat berbelok 16%, ceroboh berubah arus 13%, dan ceroboh dan saat menyalip itu 11%.

“Penyebab faktor kecelakaan yang ada selama ini itu jaga jarak aman itu 32% kemudian saat berbelok itu 16%, ceroboh dalam saat belok, kemudian berubah arus itu 13% ceroboh dan saat menyalip itu 11%,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement