Sebelumnya, Starlink mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Space X telah mengajukan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memenuhi syarat beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN).
“Kalau di IKN itu (Starlink) dia bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya (jadwal uji coba layanan Starlink di tahun 2024,” tuturnya, Rabu (3/4/2024).
(Erha Aprili Ramadhoni)