Syarat dan cara mengikuti lelang IIMS 2024:
1. Seluruh peserta lelang yang ingin mengikuti auction harus mendaftar online melaluti website IIMS 2024 (www.indonesiamotorshow.com).
2. Peserta melakukan pengisian data pendaftaran lelang kemudian menyerahkan deposit sebesar Rp500.000.- (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk kategori barang (Mobil, Motor, Sepeda, & Aksesoris/Aftermarket).
3. Setelah itu, peserta akan mendapatkan nomor ID.
4. Jika dinyatakan menang, peserta wajib melunaskan pembayaran maksimal 7 hari kerja setelah 25 Februari 2024.
5. Apabila pemenang barang lelang tidak melakukan pelunasan sesuai waktu yang ditentukan, uang deposit akan hangus.
6. Jika kalah/tidak menjadi harga tertinggi, uang deposit akan di kembalikan dalam waktu 7-14 hari keria setelah tanggal 25 Februari 2024.
7. Peserta hanya dapat menginput harga penawaran lelang melalui website IIMS 2024 (www.indonesianmotorshow.com).
8. Biding dimulai dari angka Rp0,- dan next biding minimal kelipatan Rp100.000, untuk kategori motor & sepeda.
9. Biding awal dimulai dari angka Rp0,- dan next biding minimal kelipatan Rp1.000.000, untuk kategori kendaraan mobil.
10. Registas Online Auction akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024 dan selessi pada tanggal 25 Februari 2024.
11. Nomor registrasi bidder tertinggi selama lelang dapat dilihat di website (www.indonesianmotorshow.com).
12. Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 11.00 WIB dan akan selesai pada 25 Februari 2024 pukul 19.00 WIB.
13. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 Februari 2024 pada pukul 20.00 WIB melalui website IIMS 2024 (www.indonesianmotorshow.com).
Syarat dan Ketentuan.
1. Seluruh unit kendaraan yang dilelang adalah harga off the road (Mobil & Motor) dan belum termasuk pajak (PPN) sebesar 11 persen.
2. Semua keperluan dan biaya mengenai pengiriman, penerbitan surat, dan service kendaraan menjadi tanggung jawab pemenang barang lelang.
3. Barang yang berhasil di lelang, belum termasuk biaya pengiriman, penerbitan surat, dan service kendaraan.
4. Setiap barang yang di lelang memiliki bottom price/harga batas terendah.
(Maruf El Rumi)