Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Kedaulatan Bangsa di Angkasa, Pemerintah Perlu Dorong Bisnis Satelit di Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |19:19 WIB
Jaga Kedaulatan Bangsa di Angkasa, Pemerintah Perlu Dorong Bisnis Satelit di Indonesia
Foto: Dika/Okezone.
A
A
A

Apalagi, tak semua wilayah bisa terkoneksi dengan jaringan serat optik.

Menurut Tonda, terdapat beberapa aspek agar bisnis satelit di RI bisa sukses. Antara lain, dinamika pasar dan model bisnis satelit, kemitraan dan kolaborasi, aspek regulasi hingga talenta dalam negeri dan internasional.

"Talenta tidak hanya dari sisi teknis tapi juga kepemimpinan atau leadership yang punya visi jangka panjang dan global," katanya.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyebutkan, Indonesia memiliki satelit terbanyak di Asia Tenggara dengan 18 satelit hingga Juni 2023. Disusul Singapura 15 satelit.

Sementara regulasi mengenai satelit di Indonesia termaktub dalam UU Telekomunikasi No.36/1999, serta UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Menurut Heru, saat ini Indonesia baru memiliki beberapa satelit operasional untuk melayani kebutuhan telekomunikasi dan penyiaran, sehingga hal ini menjadi tantangan agar perkembangan satelit RI tak kalah dari satelit asing.

Satelit asing digunakan di Indonesia untuk mendukung penyediaan layanan satelit yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh kapasitas satelit nasional.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement