Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jateng, Online Bisa, Offline Juga Bisa

Redaksi , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |20:23 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jateng, Online Bisa, Offline Juga Bisa
Penampang muka halaman depan Bapeda Jateng.
A
A
A

3. Menggunakan Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

- Unduh dan instal Aplikasi Signal.

- Masuk atau daftar akun Signal.

- Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK" dan tambahkan nomor plat kendaraan Jawa Tengah.

- Aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan, termasuk pajak pokok dan denda pajak.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Tanpa Koneksi Internet

1. Menggunakan SMS Gateway

- Ketik "Jateng [spasi] Nomor Plat Kendaraan Jawa Tengah" dan kirim ke nomor 9600.

- Biaya pulsa sebesar Rp550 per pesan SMS.

- Jika tidak ada balasan, disarankan untuk mencoba pengecekan secara online.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa informasi pajak kendaraan Jawa Tengah secara online dan memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu. Berbagai opsi aplikasi dan layanan ini memudahkan Anda untuk mengelola kewajiban pajak kendaraan dengan lebih efisien. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement