Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harapan Menag Setelah Luncurkan Aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab

Maruf El Rumi , Jurnalis-Minggu, 07 Januari 2024 |18:55 WIB
Harapan Menag Setelah Luncurkan Aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab
Menteri Agama Yaqut Cholil (Foto: Kemenag)
A
A
A

APLIKASI “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab” resmi diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag). Rilis dua aplikasi ini berlangsung pada gelaran Dev-X (Devotion Experience) di Jakarta Convention Center (JCC). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan aksara pegon dan kitab kuning merupakan kekhasan pesantren.

Rilis aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab” ini ditandai dengan penayangan video pengenalan tentang dua aplikasi ini. “Agar tetap lestari dan tidak hilang, cara satu-satunya adalah mengkondisikan bagaimana aksara pegon ini digunakan oleh masyarakat,” kata Menag seperti dikutip dari situs Kemenag.

Aksara pegon saat ini umumnya terbatas di komunitas santri. Padahal sejarah mencatat, aksara pegon dulu digunakan untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat menyurat, mantra, dan lainnya. Penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan, kata Gus Men, juga menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang bangsa dalam rangka mengelabuhi kolonial.

“Digitalisasi aksara pegon saya kira sebuah keniscayaan. Sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Saya berharap nanti masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga aksara ini tetap lestari,” sebut Gus Men.

Kekhasan pesantren yang juga perlu dilestarikan adalah kitab kuning. Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Artinya, sebuah lembaga tidak bisa dikatakan sebagai pesantren kalau tidak mengajarkan kitab kuning.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement