Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Bocil Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Respons Polisi

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |08:32 WIB
Banyak Bocil Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Respons Polisi
Polisi akan tindak pengguna sepeda listrik di jalan raya (Foto: NTMPolri)
A
A
A

JAKARTA - Sepeda listrik menjadi salah satu kendaraan yang cukup terjangkau dan mudah dikendarai oleh siapa saja. Akan tetapi, dewasa ini banyak pengguna sepeda listrik yang melintas di jalan raya, terutama anak-anak.

Polisi lalu lintas pun kerap menemui sejumlah pelanggaran penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terlebih pelakunya merupakan anak di bawah umur. Mulai memberi peringatan hingga menahan sepeda listrik sengaja dilakukan polisi atas dasar keselamatan.

Larangan ini diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang memberi teguran kepada pengguna sepeda listrik. Kasatlantas Polres Tanah Bumbu, AKP Gutur S Pambudi SIK mengatakan masih banyak pengguna sepeda listrik yang tidak patuh.

“Banyak pengguna sepeda listrik ini ibu-ibu membawa anaknya yang masih kecil ke jalan raya, ini menjadi perhatian kami. Penting diketahui, kendaraan jenis tersebut tidak boleh di bawa ke jalan besar,” kata Guntur dalam keterangannya dikutip dari NTMCPolri, Senin (27/11/2023).

Tak hanya itu, AKP Guntur S Pambudi mengatakan sepeda listrik banyak digunakan oleh pengendara di bawah umur. Cara kerja sepeda listrik yang menggunakan mekanisme motor penggerak dapat meningkatkan risiko jika digunakan anak-anak.

“Kami prihatin melihat banyak anak yang menggunakan sepeda ini di jalan raya. Saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perdagangan hingga pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini,” ujar AKP Guntur S Pambudi.

Perlu diketahui, sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement