Berdasarkan hasil evaluasi dari tilang uji emisi yang digelar pada rabu kemarin, (1/11/2023) pihak kepolisian mendapatkan masih banyak pengendara yang belum tersosialisasikan terkait tilang uji emisi.
3. Tilang Uji Emisi Dialihkan Ke Sosialisasi
Pelaksanaan tilang uji emisi ini dicabut dan dialihkan menjadi pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya uji emisi.
Pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tetap melakukan uji emisi di beberapa titik di Jakarta. Namun, hanya fokus kepada sosialisasi terhadap pengendara.
4. Diberhentikan Kedua Kalinya
Pemberhentian tilang uji emisi ini sudah kedua kalinya diberhentikan. Pertama kali tilang uji emisi dilakukan pada, (1/09/2023) berjalan sama 10 hari dan diberhentikan pada, (11/09/2022).
Diberhentikan oleh Polda Metro Jaya karena pelaksanaan tilang tersebut dinilai tidak efektif.
Dua bulan setelah itu, tepatnya pada, (1/11/2023) tilang uji emisi kembali dilakukan bersama beberapa pihak.
Namun, baru satu hari berjalan tilang uji emisi tersebut diberhentikan, dikarenakan adanya respons negatif dari masyarakat.
Muhammad Aidil Sani
(Imantoko Kurniadi)