Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Toyota Corolla Cross? Segini Rincian Besarannya

Bertold Ananda , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |08:40 WIB
Berapa Pajak Toyota Corolla Cross? Segini Rincian Besarannya
Ilustrasi untuk pajak mobil Toyota Corolla Cross (Foto: Okezone/Citra D)
A
A
A

JAKARTA- Besaran harga pajak mobil Toyota Corolla Cross sangat menarik untuk dipertimbangkan. Khususnya bagi kamu yang ingin membeli unit SUV modern dan irit satu ini dalam kondisi seken.

BACA JUGA:

Cek Pajak Mobil Fortuner Semua Tipe di Sini 

Pasalnya banyak yang tidak mengetahui bahwa pajak mobil satu ini cukup terjangkau di kelasnya, mengingat mesin mobil satu ini sudah dibekali dengan teknologi hybrid.

Tentu saja besaran nominal pajak mobil Toyota Corolla Cross seken pasti lebih murah ketimbang jika kamu membelinya dalam kondisi baru. Lantas jika kamu kepincut ingin meminangnya maka wajib menyimak besaran pajak tahunan yang perlu dibayarkan.

Hal itu dikarenakan bahwa setiap tahun besaran nominal pajak mobil Toyota jika kamu kepincut ingin meminangnya maka wajib menyimak besaran pajak tahunan yang perlu dibayarkan. Sebab setiap tahun besaran nominal pajak mobil Toyota Corolla Cross pastinya mematok harga yang berbeda-beda.

Berikut Okezone telah merangkum beberapa sumber, Kamis (19/10/2023) terkait besaran harga pajak mobil Toyota Corolla Cross pastinya mematok harga yang berbeda-beda.

Berapa Pajak Toyota Corolla Cross

Dalam ulasan ini pembaca akan disuguhkan beberapa informasi terkait biaya pajak tahunan, biaya pajak progresif hingga detail rincian persuratan resmi Corolla Cross tahun 2022.

1. Biaya Pajak Tahunan Toyota Corolla Cross 1.8 Hybrid AT 2022

  • PKB :Rp6.221.250,00
  • SWDKLLJ :Rp143.000,00
  • Total Pajak Tahunan : Rp6.364.250,00

2. Data Pajak Mobil Toyota Corolla 5 Tahunan +Ganti Kaleng

  • PKB : Rp6.221.250,00
  • SWDKLLJ : Rp143.000,00
  • Penerbitan STNK : Rp200.000,00
  • Penerbitan TNKB : Rp100.000,00
  • Total Pajak 5 Tahunan : Rp6.664.250,00

3. Data Pajak Progresif Mobil Toyota Corolla Tahunan

  • Progresif : Rp1.678.750,00
  • PKB : Rp6.221.250,00
  • SWDKLLJ : Rp143.000,00
  • Total Pajak Progresif: Rp8.043.000,00

4. Data Infomasi Harga Pajak Mobil Toyota Corolla Cross 1.8 HYB AT

  • Nama Kendaraan : Toyota COROLLA CROSS 1.8 HYB AT
  • Merek Kendaraan : Toyota
  • Jenis Kendaraan : Minibus
  • Tipe Kendaraan : COROLLA CROSS 1.8 HYB AT
  • Tahun Pembuatan : 2021
  • Nilai NJKB : Rp395.000.000,00
  • BBN. KB 1 : Rp50.362.500,00
  • BBN. KB 2 : Rp3.950.000,00.*

(Hafid Fuad)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement